Hak Cipta dan hak Paten

 

Hak Cipta dan hak Paten

Secara hukum, pengertian Hak Cipta yang diatur UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan pengertian hak paten bisa dilihat didalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Hak Paten, yang berarti paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensi (temuan) di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Objek yang dilindungi dari kedua hak kekayaan intelektual tersebut juga berbeda. Hak cipta memberikan perlindungan atas ciptaan-ciptaan di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan, yang selengkapnya bisa dilihat di Pasal 12 UU Hak Cipta. Sedangkan hak paten memberikan perlindungan atas penemuan di bidang teknologi, yakni kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa: proses; hasil produksi; penyempurnaan dan pengembangan proses; dan penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.

 

Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

- Daftar merek

- Percepatan sertifikat merek dagang

- Daftar paten

- Design logo


REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 08111599899

 

#daftarmerekdagangHki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki 

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded 

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

 

 

 

 

 

 

Unsur utama dalam hak paten

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang paten, paten ialah hak eksklusif yang di berikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu  melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya

1.Hal ekslusif adalah kepemilikan, kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh inventor baik secara perseorang atau badan yang telah berjasa dalam menemukan dan menciptakan invensi dan diakui secara hukum dan mendapatkan perlindungan hukum

2.Invensi di bidang teknologi , yiatu orang per seorang atau badan yang telah melakukan proses untuk menemukan dan menuangkannya dalam sebuah ide, konsep yang konkret yang berkaitan dengan teknologi.

3.Selama waktu tertentu (terbatas), adalah sebuah proses ilmiah yang dilakukan secara bertahap dalam bentuk penelitian atau proses serupa yang berkaitan dengan suatu bidang guna menghasilkan karya ilmiah yang memiliki manfaat tertentu dan memiliki nilai ekonomis

4.Hak untuk mengalikhkan kepada pihak lain adalah periode atau jangka tertentu yang berkaitan dengan proses ilmiah yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dalam usaha untuk menghasilkan karya atau invensi di bidang teknologi.

 

Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

- Daftar merek

- Percepatan sertifikat merek dagang

- Daftar paten

- Design logo


REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 08111599899

 

#daftarmerekdagangHki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki 

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded 

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

 

 

 

 

 

 

Komentar